MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

PALU Sumut Datangi Polda Sumut, Desak Pengusutan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu di Padang Lawas Utara

×

PALU Sumut Datangi Polda Sumut, Desak Pengusutan Dugaan Perusakan Lahan dan Perahu di Padang Lawas Utara

Sebarkan artikel ini

Massa Aksi Minta Pemeriksaan Sejumlah Nama dan Soroti Dugaan Galian C, Polisi Janji Tindak Lanjuti Sesuai Prosedur

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Iptu Aris, menerima perwakilan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-Sumut), Jumat (20/02/2026). (kedannews.co.id/Aris)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Iptu Aris, foto bersama pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-Sumut), di Mapolda Sumut, Jumat (20/02/2026). (kedannews.co.id/Aris)

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Iptu Aris, menemui massa dan memberikan keterangan singkat. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sesuai prosedur hukum.

“Permasalahan ini akan segera kita lakukan penyelidikan dan penyidikan tindak lanjut, namun saya minta kepada adik pemuda dan mahasiswa Sumut segera membawa bukti tambahan laporan terhadap saudara Anwar Hsb dan Makmur Srg serta Raja Ritonga kepada kami,” ujar Iptu Aris di hadapan massa aksi.

MEMPROSES ADSENSE...

Secara tidak langsung, Iptu Aris juga menegaskan bahwa proses hukum membutuhkan dukungan alat bukti yang memadai agar dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan transparan.

Pengaduan DLH Kota Medan