Serdang Bedagai, kedannews.com – Pelaku pembunuhan dan Pencurian dengan melakukan kekerasan yang mengakibatkan si korban meninggal dunia, berinisialΒ SS alias Rizal (32) warga Dusun V Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil diringkus oleh Polres Sergai di Kabupaten Dairi tepatnya di Kelurahan Sidiakat Kecamatan Sidikalang pada hari Jum’at ( 21/5/2021).
Sementara Sepeda Motor milik korban hasil curian tersangka SS dijual pada seorang penadah berinisial TM alias Tohir (40) warga Dusun I Desa Suka Jadi Kecamatan Perbaungan.
Pada awak media AKBP Robin Simatupang Kapolres Sergai, Senin (24/5/2021).
Yang juga didampingi Kasat Reskrim Iptu Denny Indrawan Lubis, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Kasubang Humas AKP Sopian, mengatakan : ” Bahwa tersangka adalah seorang pelaku pencurian dan juga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terhadap seorang Janda bernama Masturi Boru Sianipar (65) warga Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Sergai “, sebut Kapolres.
Lanjut Kapolres, pada peristiwa tersebut sebelumnya tersangka datang kerumah Korban yang tinggal seorang diri dan korban juga sudah mengenal tersangka, untuk meminjam Sepeda Motor, akan tetapi tersangka ingin menguasai Sepeda Motor korban tersebut, lalu korban berteriak dan tersangka dengan menggunakan Palu memukul bagian belakang Tengkuk korban.












