“Pelapor AKP Hotlan Sihombing sebagai Ketua Primkopol Sat Brimob Polda Sumut selaku pelapor, lembaga koperasinya masih dalam gugatan atas pemberhentian AKP Hafis Paesal,” pungkasnya.
Pantauan wartawan, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, AKP Hafis Paesal digiring Jaksa ke mobil untuk dibawa ke Rutan I Medan. Tak ada kata yang diucapkan perwira Polri ini saat jalan menuju mobil yang akan membawanya ke rumah tahanan.












