Dairi, kedannews.com – Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahap II guna mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yaitu remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu bersalin, dan balita stunting yang berbasis keluarga.
Pembukaan audit kasus stunting tahap II dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Henry Manik di Gedung PLUT KUMKM Raja Ekuten Asah Ujung Van Keppas, Kecamatan Sidikalang, Senin (11/12/2023).
Disampaikan Henry Manik, kegiatan diseminasi bertujuan untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya kelompok stunting sebagai upaya pencegahan,menganalisis risiko terjadinya stunting, serta memberikan rekomendasi penanganan masalah kasus stunting dan upaya pencegahan yang harus dilakukan untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Dairi.
“Diseminasi audit kasus stunting merupakan salah satu strategi yang dilakukan untuk menemukan akar dari penyebab stunting. Sehingga perlu dilakukan pencegahan stunting dengan sebaik mungkin, tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting khususnya di Kabupaten Dairi,” ucapnya.












