“Kami mendukung program Pemko Medan untuk merevitalisasi Lapangan Merdeka, sebagai warga negara yang baik itu kami patuhi. Namun nasib pedagang buku jangan diabaikan, kalau pedagang disuruh segera mengosongkan kios, mau kemana mereka berjualan? Kami mau, begitu disuruh pindah tempat berjualan pengganti sudah ada,” kata Ketua Pedagang Buku Lapangan Merdeka Max Simangunsong kepada wartawan.
Menurut Max, dia bersama pengurus Organisasi Pedagang Buku akan menemui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Jalan AH Nasution Kecamatan Medan Johor, Senin (20/6). Kedatangan mereka meminta kepada Kadis agar mereka diperbolehkan berjualan sampai pemko menyiapkan kios pengganti, sehingga ketika direlokasi mereka bisa langsung berjualan di tempat baru.
“Kalau keinginan kami tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan aksi dengan mengerahkan massa pedagang buku,” tegas Max Simangunsong.
Para pedagang kata Max Simangunsong masih khawatir dengan lokasi yang disebutkan pemko tempat relokasi mereka. Pasalnya, lahan yang berada di Jalan Hitam Kecamatan Gaharu disebut-sebut milik pemko yang dikuasai PT KAI. Pedagang minta relokasi mereka harus jelas, jangan di kemudian hari ada persoalan pedagang dengan PT KAI.












