MEDAN, kedannews.co.id β Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan seluruh kabupaten/kota sudah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paling lambat September 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanganan insiden siber di daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, usai menghadiri rapat evaluasi keamanan siber yang digelar Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Hotel JW Marriot Medan, Rabu (20/8/2025).
βHari ini kita mengikuti rapat koordinasi evaluasi keamanan siber. Pemprov Sumut sangat mendukung percepatan pembentukan TTIS, agar seluruh kabupaten/kota bisa melakukan upaya awal jika terjadi insiden siber,β ujar Erwin, didampingi Kabid Persandian dan Keamanan Informasi, Rismawati.
Erwin menjelaskan, saat ini baru dua daerah yang telah memiliki TTIS, yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias. Sementara itu, tujuh daerah termasuk Pemprov Sumut sedang dalam proses, dan masih ada 24 kabupaten/kota lagi yang belum membentuk tim.












