Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukumLingkungan

Penerbitan SK Perpajangan Plt JMSI Sumut Dinilai Inkonstusional dan Cacat Hukum, Chairum Lubis: Jangan Sampai Kami Anggap Ketum JMSI Berjiwa Kerdil

×

Penerbitan SK Perpajangan Plt JMSI Sumut Dinilai Inkonstusional dan Cacat Hukum, Chairum Lubis: Jangan Sampai Kami Anggap Ketum JMSI Berjiwa Kerdil

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Inna, Kota Medan, Senin, (19/6/2023). (Foto: ist).
Keterangan foto: Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Inna, Kota Medan, Senin, (19/6/2023). (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurutnya, penilaian Inkonstitusional dan cacat hukumnya SK Perpanjangan Aulia Andri sebagai pelaksana tugas ketua itu, jelas bertentangan dengan AD dan ART JMSI. Sebab ketika Ketum PP JMSI menganggap pelaksanaan Musda Sumut pada 19 Juni 2023 gagal, adalah itu adalah kegagalan Aulia Andri sebagai sebagai Plt Ketua dan Penanggung jawab Musda.

“Bahkan diduga itu merupakan skenario Aulia Andri saat pidato dalam acara pembukaan Musda Sumut yang menunjuk langsung tiga orang menjadi Pimpinan Sidang Musda yaitu Abdulah Rasyid, Joko Susilo dan Lilik Riadi,” ungkapnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Ditegaskannya, Karena berdasarkan Pasal 20 ayat 5 Anggaran Dasar JMSI tentang Musyawarah Daerah berbunyi, Mengengarkan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Pengurus Daerah, Memilih Ketua Pengurus Daerah, dan menetapkan kebijakan umum dan strategis yang tidak bertentangan dengan kebijakan umum dan strategis yang ditetapkan dengan Musyawarah Nasional. Berikut termaktub dalam pasal 19 Anggaran Rumah tangga JMSI Tentang Musyawarah Daerah.

“Tidak ada didalamnya penyempurnaan kepengurusan sebagaimana dituturkan pada SK pepanjangan Aulia Andri sebagai pelaksana tugas Ketua JMSI Sumut. Sebab pastinya Jika PP menilai hasil Musda itu gagal, sudah jelas itu adalah kegagalan Aulia Andri sebagai Penanggung Jawab,” tegasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan