MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Pengedar Sabu Diciduk di Mabar, Polisi Amankan Timbangan dan Paket Siap Edar

×

Pengedar Sabu Diciduk di Mabar, Polisi Amankan Timbangan dan Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Operasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Peredaran Sabu di Permukiman Padat

Barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka berinisial AA (30). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MEDAN, kedannews.co.id – Upaya peredaran narkoba jenis shabu di kawasan permukiman Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AA (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dalam sebuah operasi penindakan yang berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi dua plastik klip ukuran sedang berisi shabu, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, kain hitam, tisu, pipet ujung runcing, serta dua blok plastik klip baru yang diduga digunakan untuk pengemasan.

MEMPROSES ADSENSE...

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Pengaduan DLH Kota Medan