“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit I langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga orang beserta barang bukti sabu seberat 190,50 gram. Saat ini ketiganya masih dalam proses penyidikan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok di atasnya.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini. Komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegasnya.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. turut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas jajarannya. Ia mengapresiasi respons cepat tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Saya mengapresiasi kerja cepat dan responsif Satresnarkoba Polres Langkat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat. Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.












