Pihak kepolisian juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Langkat. Penyidik akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta mendalami peran masing-masing terduga, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.












