TULUNGAGUNG, kedannews.co.id – Aksi penjambretan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di wilayah Campurdarat, Tulungagung, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 itu sempat memicu keresahan warga setelah rekaman kejadian beredar luas di media sosial.
Korban, Sukatin (69), warga Desa Tanggung, menjadi sasaran pelaku saat tengah beraktivitas. Dengan modus berpura-pura menanyakan alamat, pelaku mendekati korban sebelum secara tiba-tiba menarik paksa perhiasan yang dikenakan. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami trauma, sementara pelaku langsung melarikan diri.
Penelusuran intensif dilakukan aparat setelah laporan resmi diterima. Sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian diperiksa, termasuk pengumpulan barang bukti yang tertinggal di tempat kejadian perkara. Upaya ini mengarah pada identifikasi seorang pria berinisial TS (33), warga Desa Bono, Kecamatan Boyolangu.
Pelaku akhirnya diamankan pada Rabu pagi, 28 Januari 2026, di lokasi tempatnya bekerja di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, hanya dua hari setelah kejadian penjambretan tersebut terjadi.
















