“Pengunjung yang masuk Balai Kota akan dibatasi jumlahnya dan harus mengikuti prokes. Kemudian, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti pengunjung telah divaksin. Jadi, sebelum memasuki area Balai Kota, pengunjung harus terlebih dahulu melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Hal ini yang harus kita tekankan secara terus menerus,” kata Bobby Nasution beberapa hari lalu.
Selanjutnya, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini menjelaskan, dijadikannya Balai Kota sebagai destinasi wisata baru merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan perekonomian Kota Medan di tengah pandemi Covid-19, khususnya sektor UMKM. Di samping itu juga, imbuhnya, Pemko Medan ingin menghadirkan dan memberikan suasana baru kepada masyarakat sebagai tempat hiburan. Terkait itu, menantu Presiden Joko Widodo ini mengajak masyarakat untuk mengunjungi Balai Kota guna menyaksikan pertunjukan seni dan budaya sembari menikmati aneka kuliner yang dijajakan dengan mengikuti prokes yang telah ditetapkan.
Apresiasi pun disampaikan dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Dr Fakhrur Rozi MIKom kepada Bobby Nasution atas dibukanya Balai Kota untuk masyarakat umum. Dengan ditetapkannya Balai Kota menjadi destinasi wisata, jelasnya, memberi kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengunjunginya setiap setiap Sabtu malam.












