Medan, kedannews.com – Pilar tapal batas kawasan hutan di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Karo yang baru tiga hari dicor beton oleh petugas Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan, dirusak oleh OTK (Orang Tidak Dikenal) yang mengaku suruhan oknum pengusaha di kawasan itu.
Hal itu diungkapkan Pelaksana Tata Batas dari BPKH Wilayah I Medan Irsan didampingi Ketua DPC Projo Karo Lloyd Reynold Ginting SP dan kuasa hukum masyarakat petani Desa Sukamaju Immanuel Elihu Tarigan SH kepada wartawan, Minggu (21/11) di Medan.
“Pada Senin,14 November 2021 kita dari BPKH Wilayah I Medan telah mengecor dengan semen dan besi pilar tapal batas hutan di Puncak 2000 Siosar dan pada 17 November 2021, sekelompok OTK menghancurkan, sehingga kita sangat berharap agar aparat kepolisian bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Sumut mengusut pelakunya,” tandas Irsan.
Menurutnya, pengecoran/pematokan tapal batas hutan ini dilakukan, setelah terlebih dahulu dilaksanakan pengukuran kawasan hutan sesuai surat perintah kerja Nomor : ST.440/BPKH I/PKH/11/2021 tanggal 3 November 2021, yang ditandatangani Kepala BPKH Wilayah I Sumut Pernando L Tobing SP MSi, sehingga proseduralnya sah dan telah memenuhi ketentuan.












