“Ada tiga orang yang mengaku sebagai perusak pilar batas hutan itu saat kita tanyai dan mereka mengaku disuruh oleh bosnya dari salah satu perusahaan di Puncak 2000 Siosar. Pengakuan itu sudah kita rekam melalui audio visual,” jelas Irsan yang mengaku siap memberikan bukti-bukti tersebut, jika dibutuhkan aparat hukum.
Penulis: Firdaus Peranginangin












