Jadi pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras, serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah.
“Kita berharap dapat memformulasikan RKPD Langkat tahun 2023 yang akan meminimalisir terjadinya perdebat dan pandangan, antara tuntutan harapan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah. Serta meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya efisiensi anggaran,” paparnya.
Sementara Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemkab Langkat dalam penyusunan RKPD.
Diketahui total pokok-pokok pikiran DPRD Langkat berjumlah 1.352 usulan dari lima daerah pemilihan (Dapil).
Dapil 1 total pokok-pokok pikiran sebanyak 592 usulan.
Dapil 2 total pokok-pokok pikiran sebanyak 185 usulan.
Dapil 3 total pokok-pokok pikiran sebanyak 132 usulan.
Dapil 4 total pokok-pokok pikiran sebanyak 260 usulan.
Dapil 5 pokok-pokok pikiran sebanyak 183 usulan.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Forkopimda Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para pimpinan Parpol, tokoh masyarakat dan agama, serta undangan lainnya.












