Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Plt Bupati Langkat Minta DPRD Masukkan Pokok Pikiran ke Aplikasi SIPD

×

Plt Bupati Langkat Minta DPRD Masukkan Pokok Pikiran ke Aplikasi SIPD

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Langkat Minta DPRD Masukkan Pokok Pikiran ke Aplikasi SIPD

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Stabat, kedannews.comPelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat masa sidang II Tahun ke III Tahun Anggaran 2022, Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (28/6/2022).

Afandin pada sambutannya meminta DPRD Langkat segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut ke dalam aplikasi SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). 

MEMPROSES ADSENSE...

Agar segera ditelaah untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) Kabupaten Langkat. 

“Semoga pokok-pokok pikiran DPRD meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat, sehingga masyarakat Langkat lebih sejahtera dan berdampak besar dalam kemajuan pembangunan daerah,” harapnya. 

Lanjut Afandin menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah. 

Sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil proses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *