Medan, kedannews.co.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 resmi ditutup. Penutupan agenda strategis tahunan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan kebijakan dan perumusan rekomendasi yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan penutupan Rakernas dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Januari 2026. Seluruh unsur pimpinan Kejaksaan, mulai dari Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Komisi Kejaksaan RI hingga jajaran Kejaksaan di daerah, mengikuti kegiatan tersebut baik secara langsung maupun melalui sambungan daring.
Dalam agenda penutupan, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, menyampaikan bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 telah menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi pijakan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum ke depan. “Hasil Rakernas ini akan menjadi acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.












