Pelaksanaan Rakernas ini juga diikuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., bersama Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH., serta para Pejabat Utama, koordinator, kepala seksi, dan kasubbag turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Usai penutupan Rakernas, Kajati Sumatera Utara menegaskan komitmen jajaran Kejati Sumut untuk menjadikan hasil Rakernas sebagai pedoman kerja. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya keselarasan langkah seluruh jajaran dalam menerjemahkan rekomendasi Rakernas ke dalam pelaksanaan tugas di daerah. “Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagai acuan sekaligus tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penegakan hukum humanis yang efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rekomendasi Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 tersebut selanjutnya akan dijabarkan ke dalam program kerja dan kebijakan teknis di masing-masing satuan kerja. Implementasi hasil Rakernas diharapkan mampu memperkuat peran Kejaksaan dalam menjawab tantangan penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berkelanjutan.












