Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polda Sumut OTT Anggota Bawaslu Medan

×

Polda Sumut OTT Anggota Bawaslu Medan

Sebarkan artikel ini
Anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH yang terkena OTT Polda Sumut. (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com Polda Sumut akhirnya angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (15/11) mengatakan selain anggota Bawaslu Medan pihaknya menangkap dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).

MEMPROSES ADSENSE...

Dimana, ketiganya ditangkap karena terlibat pemerasan seorang calon legislatif (caleg) di Hotel JW Marriott, Medan.

Penangkapan itu langsung dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro. 

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan. Jadi, selain AH (32) dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua,” kata Hadi.

Ia mengatakan, ketiganya diamankan atas kasus pengurusan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Medan

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” papar Hadi.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan