Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai aturan dasar berlalu lintas, pentingnya penggunaan helm berstandar nasional, serta potensi bahaya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar para siswa tidak mengendarai kendaraan bermotor jika belum memenuhi persyaratan usia dan administrasi, sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Diharapkan, melalui kegiatan ini para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.












