Hukum & Kriminal

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Desa Lalang, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

8
×

Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Desa Lalang, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba bersama aparat desa temukan paket sabu, alat isap, hingga timbangan elektrik dalam operasi GSN di Kecamatan Medang Deras

Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara mengamankan barang bukti diduga sabu, alat isap, dan timbangan elektrik di kawasan Kuala Sipari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dalam kondisi operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada siang hari 24 April 2026 (kedannews.co.id/Foto: Ist).

BATU BARA, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada hari Jumat (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku serta Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras. Operasi GSN menyasar dua titik lokasi di Desa Lalang, yakni kawasan Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Pada lokasi pertama di Kuala Sipari, petugas tidak menemukan orang yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Namun demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika, berupa lima bungkus plastik transparan sedang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, empat alat isap sabu (bong), serta satu unit timbangan elektrik.

Selanjutnya, di TKP kedua yang berada di Jalan Akses Road Desa Lalang, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33), warga Dusun VI Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras. Dari lokasi tersebut, turut diamankan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa kegiatan GSN ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Operasi ini akan terus kami intensifkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas jaringan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan kepada petugas di lapangan.

Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan secara tidak langsung bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci penting dalam upaya pemberantasan narkotika yang masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kegiatan GSN tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan selesai sesuai rencana tanpa adanya gangguan berarti.