Tersangka KH Ditangkap Terpisah
Sementara itu, tersangka ketiga berinisial KH (17) ditangkap di kawasan Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan.
âTersangka KH melakukan tindak kekerasan pada Kamis (13/11) di kawasan Pajak Baru bersama sejumlah rekannya. Ia ditangkap pada Sabtu (23/11),â terang Iptu Agus.
Kasus yang melibatkan KH bermula ketika korban diajak untuk nongkrong.
âAwalnya korban diminta menjemput tersangka di Simpang Martubung sebelum mereka menuju Marelan melewati Titi Papan,â kata Iptu Agus.
Namun karena cuaca tidak mendukung, keduanya memutuskan kembali ke Belawan.
âSaat sampai di Jalan Hiu, sudah ada beberapa pelaku lain menunggu. Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher lalu mendorong korban hingga terjatuh,â lanjutnya.
Setelah korban tersungkur, para pelaku merampas handphone, dompet, dan membawa kabur sepeda motor korban.
Laporan korban membuat tim gabungan bergerak cepat.
âHasil penyelidikan mengarah pada KH yang kemudian berhasil ditangkap di Kelurahan Tanah 600. Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,â tegasnya.












