Polsek Pulau Raja Amankan Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sigura-gura
Sebarkan artikel ini
Pelaku pungli inisial S (33) yang diamankan Polsek Pulau Raja, Asahan, Kamis (30/3/2023). (foto: kedannews.com/humas)
Turut diamankan dari tangan pelaku barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 14.000 (empat belas Ribu rupiah), dan 1 buah kotak, untuk mengumpulkan hasil uang dari pungutan liar.