“Kami muak! Anggaran ratusan juta, hasilnya kayak tambal sulam. Ini jalur utama truk material berat lewat tiap hari. Kalau ambles siapa yang tanggung? Negara? Atau nyawa warga,” tegas Evadison dengan nada kecewa.
Saat dimintai penjelasan, pelaksana proyek, Saidik, membenarkan bahwa metode pekerjaan memang dilakukan dengan menumpuk konstruksi baru di atas jembatan lama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai dasar teknis yang digunakan dalam pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme pengawasan dari instansi terkait.
“Siapa yang menyetujui metode kerja seperti ini? Mana pengawasan dari Dinas terkait? Mana konsultan?” lanjut Evadison.
Bagi masyarakat Desa Baru, pembangunan jembatan tersebut merupakan kebutuhan yang telah lama diperjuangkan. Mereka menyebut usulan pembangunan telah disampaikan sejak tahun 1998 dan baru terealisasi hampir tiga dekade kemudian.
“Saat usulan akhirnya dikabulkan Pemkab Deli Serdang, warga sempat bersyukur. Tapi harapan itu langsung mati saat melihat hasilnya, kerjaan asal-asalan yang akan menimbulkan kekecewaan di belakang hari,” ujar Evadison.












