Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sumatera Utara

Proyek Jembatan Rp397 Juta Diprotes, Kontraktor Akui Pondasi Lama Tetap Dipakai

×

Proyek Jembatan Rp397 Juta Diprotes, Kontraktor Akui Pondasi Lama Tetap Dipakai

Sebarkan artikel ini

Harapan 28 Tahun Berujung Protes, Proyek Jembatan Rp397 Juta Jadi Sorotan Warga

Kondisi lokasi proyek pembangunan jembatan pelat beton senilai Rp397 juta di Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, saat warga melakukan pemantauan dan menyampaikan keberatan terkait metode pengerjaan, Senin (3/8/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Proyek yang memiliki nilai kontrak Rp397.000.000 tersebut dikerjakan oleh CV Melva Jaya Kontraktor di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang.

Salah seorang warga, Dison Tarigan, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi di lapangan.

MEMPROSES ADSENSE...

“Pondasi cor untuk plat beton itu harusnya digali dulu. Ini tidak. Langsung ditimpa dan dicor begitu saja di atas tanah. Mau nipu siapa,” tegas Dison Tarigan, warga sekitar, Sabtu (1/8/2026).

Ia menegaskan penghentian proyek bukan berarti masyarakat menolak pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar dikelola secara bertanggung jawab.

“Kami bayar pajak. Masa jalan untuk kami sendiri dikerjakan asal-asalan? Kami stop! Kami tidak mau uang negara dihamburkan untuk proyek abal-abal,” lanjut Dison dengan nada geram.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama kepala dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi standar konstruksi.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kalau pakai uang negara, kerjakan yang benar. Yang bertanggung jawab. Jangan permalukan kami,” pungkasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan