Proyek yang memiliki nilai kontrak Rp397.000.000 tersebut dikerjakan oleh CV Melva Jaya Kontraktor di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang.
Salah seorang warga, Dison Tarigan, mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pondasi di lapangan.
“Pondasi cor untuk plat beton itu harusnya digali dulu. Ini tidak. Langsung ditimpa dan dicor begitu saja di atas tanah. Mau nipu siapa,” tegas Dison Tarigan, warga sekitar, Sabtu (1/8/2026).
Ia menegaskan penghentian proyek bukan berarti masyarakat menolak pembangunan, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar dikelola secara bertanggung jawab.
“Kami bayar pajak. Masa jalan untuk kami sendiri dikerjakan asal-asalan? Kami stop! Kami tidak mau uang negara dihamburkan untuk proyek abal-abal,” lanjut Dison dengan nada geram.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama kepala dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut agar kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi standar konstruksi.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kalau pakai uang negara, kerjakan yang benar. Yang bertanggung jawab. Jangan permalukan kami,” pungkasnya.












