Medan, kedannews.com – Puluhan masyarakat Mabar Hilir yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mabar Hilir Bersatu melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Pemerintah Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/2/2024).
Massa aksi menginginkan Pemerintah untuk menyelesaikam permasalahan tanah leluhur mereka yang selama ini tidak ada legalitas dari Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara (BPN SU).
Hal tersebut tertulis pada spanduk aksi yang dibentangkan oleh massa aksi, “Kami meminta kepada pemerintah daerah agar secepatnya memberikan tindakan tegas, tuntas, dan terukur kepada oknum-oknum yang memperlambat penyelesaian permohonan kepemilikan rumah dan tanah pasar 3 dan 4, keluar Mabar Hilir kecamatan Medan Deli kota Medan provinsi Sumatera Utara. Mempertahankan warisan tanah leluhur untuk masa depan anak bangsa”.
Serta meminta kepada Kementerian Pertanahan untuk menuntaskan permasalahan legilitas tanah mereka yang tak kunjung usai.
“Kepada Bapak menteri ATR/BPN dan Kakanwil ATR/BPN Sumatera Utara tolong segera bertindak dalam penyelesaian permasalahan tak kunjung tuntas yang sudah 88 tahun. Berantas mafia tanah di tempat tinggal kami demi hajat hidup anak cucu kami. Menuntut penyelesaian terkait legalitas kepemilikan rumah dan tanah warga pasar 3 dan 4 kelurahan Mabar Hilir kecamatan Medan Deli kota Medan Sumatera Utara”, tertera di spanduk aksi.












