Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Rapat LKPj TA 2021, DPRD Medan Minta Penjelasan Proses Perizinan Lingkungan Hidup

×

Rapat LKPj TA 2021, DPRD Medan Minta Penjelasan Proses Perizinan Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
Rapat LKPj TA 2021, DPRD Medan Minta Penjelasan Proses Perizinan Lingkungan Hidup

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comRapat pembahasan LKPj Walikota Medan TA 2021 kembali dilanjutkan, Senin (20/6) di Ruang Banggar. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah yang dihadiri sejumlah OPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup Medan. 

Wakil Ketua DPRD Bachrumsyah meminta penjelasan mengenai proses perizinan lingkungan hidup berupa IPL, UPL dan pengaduan tentang lingkungan hidup. Hal ini perlu menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup karena diduga banyak usaha yang diduga belum menguruskan IPL, UPL ataupun Amdal. 

MEMPROSES ADSENSE...

Kadis Lingkungan Hidup Zulfansyah, ST, MT menerangkan dengan keluarnya UU Cipta Naker, pihaknya ada mengalami stagnasi proses perizinan karena ada yang harus mendapatkan rekomendasi dari Tim Teknis. 

Menyinggung mengenai pengaduan tentang masalah lingkungan hidup katanya 25 pengaduan dan 21 kasus sudah diselesaikan pada Tahun 2021.

Bachrumsyah sempat mempertanyakan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup terhadap Puskesmas dan rumah sakit swasta di Medan yang belum seluruhnya memenuhi kelengkapan perizinan lingkungan hidup baik IPL maupun UPL. 

Menanggapi hal itu dikatakan akan mengkoordinasikan dengan Puskesmas terkait penanganan limbah medis dan non medisnya. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *