“Sampai sekarang belum ada penjelasan soal informasi yang berkembang di media sosial (medsos) tentang itu semua. Mulai dari info beberapa proyek strategis pemenangnya sudah dikondisikan hingga pengadaan yang rentan dikorupsi. Dan sampai sekarang Wali Kota atau Kadishub juga tidak ada memberi penjelasan,” ujarnya.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD, Fauzi menegaskan Fraksi Gerindra akan terus mencermati pelaksanaan program di Dishub Kota Medan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip transparansi.
Ia juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat melakukan audit terhadap berbagai pekerjaan yang dilaksanakan di lingkungan Dishub Kota Medan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kita juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit setiap pengerjaan yang ada di Dishub Kota Medan. Kita ingin semua berjalan transparan tanpa adanya ‘permainan’. Yang paling utama, semua harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Saudara Wali Kota juga jangan menerima bulat-bulat laporan Kadishub, lihat langsung ke lapangan realisasinya. Jadi jangan laporan Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya.












