Bobby menjelaskan, penguatan modal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi Bank Sumut dari kategori KBMI I menuju KBMI II, sekaligus memenuhi target regulator untuk mencapai modal inti Rp6 triliun pada 2029.
“Masih diperlukan sekitar Rp800 miliar lagi, dan ini akan kita capai melalui sinergi seluruh pemerintah daerah. Bank Sumut harus tumbuh lebih kuat agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sumut (Perseroda), Heru Mardiansyah, menilai hasil RUPS ini sebagai titik balik penting dalam memperkuat fundamental bisnis perseroan.
Ia mengatakan, keputusan strategis tersebut mencerminkan kepercayaan tinggi para pemegang saham terhadap kinerja Bank Sumut sekaligus mempertegas arah pertumbuhan ke depan.
“Penguatan modal tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa tambahan modal akan difokuskan untuk memperbesar kapasitas intermediasi, terutama dalam pembiayaan sektor produktif serta program prioritas pemerintah daerah.












