Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Satnarkoba Polres Toba Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku dan 18 Paket Sabu di Amankan

×

Satnarkoba Polres Toba Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku dan 18 Paket Sabu di Amankan

Sebarkan artikel ini
Satnarkoba Polres Toba Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Pelaku dan 18 Paket Sabu di Amankan
Pelaku narkoba ABM beserta barang bukti narkoba jenis shabu bruto 4,96 gram diamankan Polres Toba.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

ABM tersangka pelaku tindak pidana dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika, tenacam hukuman di atas 5 tahun penjara. (plk).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan