Kabupaten Bandung, kedannews.com – Dalam kegiatan Hari Kamis tanggal 30 September 2021 kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, menyelanggarakan rapat koordinasi dengan Kepala BNN Cimahi terkait rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di wilayah Kabupaten Bandung.1/10/21

Rapat koordinasi dibuka oleh Kasatpol PP Kabupaten Bandung, H. Ir. Kawaludin, MM yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Bandung membahas evaluasi Tim Terpadu P4GN, rencana aksi, dan evaluasi masing-masing pokja.
Kasatpol PP juga menyampaikan, bahwa Satpol PP selama ini sudah melaksanakan kegiatan P4GN, khususnya pemberantasan peredaran obat-obatan khusus terbatas yang masuk kategori psikotropika,
Untuk diketahui, lanjut Kawaludin,”tanggal 24 Agustus 2021 yang lalu, Satpol PP bersama Muspida memusnahkan 8.642 butir obat-obatan khusus terbatas disamping melakukan pemusnahan barang bukti miras ilegal sebanyak 5.002 botol dan tuak sebanyak 4.417 liter di Mako Satpol PP,”jelasnya.












