Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

Satreskoba Polres Lhokseumawe Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Narkotika

×

Satreskoba Polres Lhokseumawe Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lhokseumawe beserta jajaran saat konferensi pers. Jumat (4/3/2022). (Foto/Humas).
Kapolres Lhokseumawe beserta jajaran saat konferensi pers. Jumat (4/3/2022). (Foto/Humas).

Dua tersangka dimaksud, sambung AKBP Eko Hartanto, memperoleh barang dari dua orang berinisial D dan H yang kini DPO. “Jadi, jika berhasil menjual barang haram ini, tersangka diberikan keuntungan Rp 15 juta,” sebutnya.

Untuk mempertahankan perbuatannya, tiga tersangka kini mendekam dalam tahanan Mapolres Lhokseumawe dan diancam maksimal 20 tahun penjara.

MEMPROSES ADSENSE...

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami, sehingga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Dengan terungkapnya kasus ini, kita telah menyelamatkan ribuan generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkoba,” tandas Kapolres Lhokseumawe.

Penulis: Yeni Sitorus
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *