Wakil Ketua BAMPERDA DPRD Kabupaten Langkat Azmaliah SAg, menerangkan untuk (6) Judul Ranperda inisitaif DPRD Langkat yang diajukan, berdasarkan Keputusan DPRD No 54 Tahun 2021 tanggal 16 November 2021 tentang program pembentukan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2022 adalah;
1. Ranperda tentang Penataan dan pengembangan ekonomi kreatif bagi koperasi dan usaha kecil dan menengah.
2. Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE)
3. Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan
4. Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
5. Ranperda tentang perkebunan dan petani plasma
6. Ranperda tentang perlindungan dan pengawasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sribana PA SE menyampaikan, setelah mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi yaitu Fraksi Partai Golkar, partai Nasdem, KPK, PDIP, partai Demokrat, Fraksi PAN, Gerindra, BPI. Serta mendengarkan bersama penjelasan dari Ranperda Pemkab Langkat dan Ranperda inisiatif DPRD Langkat, rapat akan dilanjutkan pada 1 Juli 2022 mendatang.
“Untuk mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum ketujuh fraksi tersebut, serta tanggapan fraksi – fraksi atas pendapat Bupati Langkat terhadap penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Langkat,”terangnya.












