Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, merinci bahwa dari total 20.145 narapidana penerima remisi, sebanyak 7.929 orang berasal dari kriminal umum, 177 orang dari PP 28 Tahun 2006, serta 12.039 orang dari PP 99 Tahun 2012.
Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini juga memberikan remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, dengan total 21.388 orang penerima. βDasawarsa merupakan remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun, dengan besaran 1/12 dari masa pidana dan maksimum pengurangan 3 bulan,β katanya.
Acara penyerahan remisi tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Sumut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kalapas, serta jajaran terkait lainnya.












