Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Sekdaprov Sumut Pesan Narapidana Penerima Remisi: Jangan Ulangi Kesalahan

×

Sekdaprov Sumut Pesan Narapidana Penerima Remisi: Jangan Ulangi Kesalahan

Sebarkan artikel ini
Suasana upacara pemberian remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas I Medan yang dihadiri Forkopimda Sumut, OPD, dan pejabat terkait, Minggu (17/8/2025). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, merinci bahwa dari total 20.145 narapidana penerima remisi, sebanyak 7.929 orang berasal dari kriminal umum, 177 orang dari PP 28 Tahun 2006, serta 12.039 orang dari PP 99 Tahun 2012.

Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa pemerintah tahun ini juga memberikan remisi Dasawarsa bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan, dengan total 21.388 orang penerima. β€œDasawarsa merupakan remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun, dengan besaran 1/12 dari masa pidana dan maksimum pengurangan 3 bulan,” katanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Acara penyerahan remisi tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Sumut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut, Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, Kalapas, serta jajaran terkait lainnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *