Hal tersebut, jelasnya, tak terlepas dari berbagai upaya yang sudah diimplementasikan, terutama pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok) lewat program vaksinasi.
“Pemkab Sergai bersama Seluruh jajaran terkait seperti Polres, TNI, dan BIN tetap aktif melaksanakan program vaksinasi bagi masyarakat yang menyasar kelompok rentan seperti para pelajar, lansia, ibu hamil dan juga masyarakat umumnya. Pemkab Sergai juga menjadikan vaksinasi sebagai salah satu syarat penting untuk mendukung terlaksananya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah berjalan sejak 13 September lalu,” tambahnya.
Bupati H Darma Wijaya yang didampingi Wabup H Adlin Umar Yusri Tambunan menginformasikan, Kabupaten Sergai saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai dengan Instruksi Bupati Sergai Nomor 18.2/403/5700/2021, mulai 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021. Lewat Inbup tersebut, sebutnya, diatur berbagai mekanisme kegiatan masyarakat dalam situasi PPKM Level 3, mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, ibadah, olahraga, transportasi, kegiatan di area publik dan sebagainya.












