“Masyarakat sudah membayar pajak penerangan jalan sebesar 7,5 persen dari tagihan listrik. Artinya, pemerintah tidak punya alasan untuk membiarkan lampu jalan padam,” tegasnya.

Ia menambahkan, pajak tersebut disetorkan langsung dari PLN ke Pemko Medan dan menyumbang pendapatan sekitar Rp360 miliar per tahun. Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera memperbaiki seluruh lampu jalan demi keselamatan dan kenyamanan warga.
Bahas Program UHC dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Godfried juga menyinggung implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, khususnya di bidang kesehatan. Ia menjelaskan bahwa Pemko Medan telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sejak dua tahun lalu dengan anggaran sekitar Rp350 miliar per tahun.












