“Program ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, terutama remaja yang tidak melanjutkan kuliah,” ujarnya.
Keringanan PBB bagi Warga Tidak Mampu
Selain itu, Godfried menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kerap menjadi keluhan warga. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang kesulitan membayar PBB dapat mengajukan permohonan keringanan ke Bapenda Kota Medan.
“Cukup lampirkan surat keterangan dari lurah atau SK pensiun bagi pensiunan. Kenaikan PBB bukan beban tambahan, tapi penyesuaian nilai tanah agar adil,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyesuaian PBB tidak boleh dilakukan lebih dari sekali dalam tiga tahun dan apabila dilakukan tanpa dasar hukum, maka kenaikan tersebut batal demi hukum.

Interaksi dan Aspirasi Warga
Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan keluhan dan pertanyaan seputar layanan BPJS, data Dukcapil, banjir akibat pohon tumbang, hingga fasilitas jalan umum. Salah seorang warga bernama Maidiana menuturkan bahwa kartu BPJS-nya tiba-tiba tidak aktif padahal masih membutuhkan perawatan mata. Ada pula warga yang mengeluhkan pohon beringin besar yang membahayakan rumahnya saat hujan deras.












