Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Duduk di Kursi Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penganiayaan, Sejumlah Saksi Sebut Dirinya Dianiaya

×

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Duduk di Kursi Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penganiayaan, Sejumlah Saksi Sebut Dirinya Dianiaya

Sebarkan artikel ini

Di hadapan majelis hakim PN Lubuk Pakam, Sherly mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan sempat melaporkan mantan suaminya, namun laporannya dihentikan, sementara dirinya kini menjalani proses pidana sebagai terdakwa.

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Sherly memaparkan kronologi konflik rumah tangga yang menurutnya diawali dugaan kekerasan sebelum peristiwa yang kini menjadi pokok perkara. Kamis (18/06/2026).(kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saat ditanya majelis hakim mengenai perkembangan laporan tersebut, Sherly menyebut perkara yang dilaporkannya telah dihentikan penyidikannya.

“KDRT, yang di Polda itu SP3,” kata Sherly menjawab pertanyaan majelis hakim.

MEMPROSES ADSENSE...

Meski demikian, Sherly mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan penghentian penyidikan tersebut.

“Saya kurang tahu, Yang Mulia,” jawabnya.

Pernyataan itu menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam persidangan karena berbanding terbalik dengan posisi hukum yang kini dihadapinya sebagai terdakwa.

Persoalan Hukum Berlanjut ke Sejumlah Laporan

Selain mengungkap laporan KDRT yang dihentikan, Sherly juga menjelaskan adanya sejumlah laporan hukum lain yang muncul setelah peristiwa tersebut.

Ia mengaku kakaknya, Yanti, sempat dilaporkan dan diproses hukum terkait kejadian yang sama.

Menurut Sherly, setelah laporan terhadap Yanti diproses, dirinya kemudian membuat laporan dugaan KDRT ke Polda Sumut.

Namun laporan tersebut, kata dia, tidak berlanjut.

Sherly juga menyebut terdapat laporan lain yang dibuat oleh pihak keluarganya terkait dugaan penganiayaan, tetapi menurut pengakuannya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan