Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Duduk di Kursi Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penganiayaan, Sejumlah Saksi Sebut Dirinya Dianiaya

×

Sherly Mengaku Korban KDRT, Kini Duduk di Kursi Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penganiayaan, Sejumlah Saksi Sebut Dirinya Dianiaya

Sebarkan artikel ini

Di hadapan majelis hakim PN Lubuk Pakam, Sherly mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan sempat melaporkan mantan suaminya, namun laporannya dihentikan, sementara dirinya kini menjalani proses pidana sebagai terdakwa.

Suasana sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Dalam agenda pemeriksaan terdakwa, Sherly memaparkan kronologi konflik rumah tangga yang menurutnya diawali dugaan kekerasan sebelum peristiwa yang kini menjadi pokok perkara. Kamis (18/06/2026).(kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Berita Utama

Konektivitas Saluran Jadi Perhatian Zakiyuddin menjelaskan bahwa pembenahan…

Berita Utama

Fernando Batubara Kembali ke Medan Di sisi lain,…

Berita Utama

Masyarakat juga meminta agar kawasan Jalan Jermal 7…

Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. mengimbau seluruh…