Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang BBM DLH Tebingtinggi Memanas, Mantan Sopir Ungkap Dua Kali Antar Uang Tunai ke Eks Kadis

×

Sidang BBM DLH Tebingtinggi Memanas, Mantan Sopir Ungkap Dua Kali Antar Uang Tunai ke Eks Kadis

Sebarkan artikel ini

Saksi Edo Anggara menyebut uang diserahkan secara tunai atas perintah bendahara, sementara persidangan juga menguji dugaan kerugian negara Rp863 juta dan keabsahan dokumen pembelian BBM.

Saksi Edo Anggara Putra Nasution mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi belanja BBM DLH Kota Tebingtinggi di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta pada Rabu (12 Agustus 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Keterangan mengenai pengelolaan uang BBM juga disampaikan saksi Dian Abadi Siregar. Ia mengaku pernah mendapat instruksi secara lisan dari mantan kepala dinas untuk melakukan pengawasan terhadap pengisian BBM kendaraan operasional persampahan di SPBU Simpang Beo, Tebingtinggi.

Menurut Dian, perintah tersebut tidak hanya diketahuinya sendiri karena sejumlah pegawai disebut mendengar instruksi yang sama.

MEMPROSES ADSENSE...

Di lokasi SPBU, Dian tidak hanya mengawasi proses pengisian BBM. Ia juga mengumpulkan bon dan faktur pembelian dari para sopir, membuat salinan dokumen tersebut, kemudian memasukkan data pembelian ke dalam rekapitulasi menggunakan format Excel.

Majelis hakim yang diketuai Deny Syahputra kemudian mendalami alasan Dian masih berada di SPBU meskipun uang BBM telah diserahkan kepada pengemudi.

Dian menjelaskan mekanisme pemberian uang berbeda berdasarkan jenis kendaraan. Untuk pengemudi kendaraan roda tiga, uang BBM tidak diserahkan secara langsung. Sementara pengemudi kendaraan roda empat atau kendaraan dengan ukuran lebih besar menerima uang secara berkala setiap minggu.

Persidangan kemudian bergeser pada persoalan dokumen pembelian BBM. Jaksa menunjukkan sejumlah bon dan faktur BBM subsidi yang dinilai memiliki nilai pembelian tidak wajar. Dian turut menyebut nominal yang tercantum dalam dokumen tersebut terlalu besar.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan