Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang BBM DLH Tebingtinggi Memanas, Mantan Sopir Ungkap Dua Kali Antar Uang Tunai ke Eks Kadis

×

Sidang BBM DLH Tebingtinggi Memanas, Mantan Sopir Ungkap Dua Kali Antar Uang Tunai ke Eks Kadis

Sebarkan artikel ini

Saksi Edo Anggara menyebut uang diserahkan secara tunai atas perintah bendahara, sementara persidangan juga menguji dugaan kerugian negara Rp863 juta dan keabsahan dokumen pembelian BBM.

Saksi Edo Anggara Putra Nasution mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi belanja BBM DLH Kota Tebingtinggi di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, saat memberikan keterangan sebagai saksi fakta pada Rabu (12 Agustus 2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Keterangan saksi dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian dan belum merupakan putusan bersalah terhadap para terdakwa. (red/tim)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan