Keterangan saksi dalam persidangan merupakan bagian dari proses pembuktian dan belum merupakan putusan bersalah terhadap para terdakwa. (red/tim)
Sidang BBM DLH Tebingtinggi Memanas, Mantan Sopir Ungkap Dua Kali Antar Uang Tunai ke Eks Kadis
Saksi Edo Anggara menyebut uang diserahkan secara tunai atas perintah bendahara, sementara persidangan juga menguji dugaan kerugian negara Rp863 juta dan keabsahan dokumen pembelian BBM.












