MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Hukum

×

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Penundaan sidang saat saksi telah hadir picu kritik terhadap profesionalitas majelis hakim, kuasa hukum minta pengawasan Komisi Yudisial dan MA

Kolase suasana ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA saat sidang perkara KDRT dengan terdakwa Sherly ditunda karena ketidakhadiran Ketua Majelis Hakim, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan susasana usai sidang, Selasa (07/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jonson Sibarani, S.H., M.H menyatakan pihaknya merasa terkejut karena penundaan terjadi akibat ketidakhadiran Ketua Majelis Hakim yang disebut sedang menjalankan tugas lain, padahal tim kuasa hukum telah mempersiapkan seluruh materi pemeriksaan saksi.

“Kita memang agak terkejut juga tadi ditunda karena ketidakhadiran dari Ketua Majelis yang katanya sedang menjalankan tugas lain, padahal kita sudah siapkan seluruh poin pertanyaan kepada para saksi,” ujar Jonson.

MEMPROSES ADSENSE...

Secara tidak langsung, Jonson menegaskan bahwa pihaknya berharap majelis hakim dapat menjalankan persidangan secara profesional. Ia menilai perkara yang berawal dari dugaan KDRT tersebut seharusnya tergolong sederhana, namun dalam perkembangannya justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses hukum.

Ia juga menyoroti kondisi penegakan hukum di Sumatera Utara yang dinilainya sedang menghadapi berbagai persoalan. Menurutnya, sejumlah kasus belakangan ini menunjukkan adanya indikasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam praktik yang tidak semestinya.

“Jadi Sumatera Utara ini sudah tidak baik-baik saja. Kita melihat belakangan ini ada berbagai persoalan di institusi penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian,” kata Jonson.

Pengaduan DLH Kota Medan