MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Hukum

×

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kejanggalan Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Penundaan sidang saat saksi telah hadir picu kritik terhadap profesionalitas majelis hakim, kuasa hukum minta pengawasan Komisi Yudisial dan MA

Kolase suasana ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA saat sidang perkara KDRT dengan terdakwa Sherly ditunda karena ketidakhadiran Ketua Majelis Hakim, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dan susasana usai sidang, Selasa (07/04/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Atas berbagai hal tersebut, pihak kuasa hukum meminta perhatian Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk mengawasi jalannya persidangan agar tetap objektif dan bebas dari praktik yang mencederai keadilan.

โ€œKami memohon kepada Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung agar memberikan perhatian khusus, supaya majelis hakim benar-benar objektif dan tidak terjadi praktik mafia peradilan,โ€ tegas Jonson.

MEMPROSES ADSENSE...

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, secara tidak langsung menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya dukungan moral dari berbagai pihak, termasuk media, untuk mengawal jalannya persidangan. Ia menilai perkara tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, bahkan dari sudut pandang akademis terkait PKDRT.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan analisa tim kuasa hukum, kliennya dinilai tidak layak ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa. Meski demikian, pihaknya belum mengungkap strategi hukum yang akan ditempuh.

โ€œYang pasti kami minta dukungan moral dari rekan-rekan media. Perkara ini menurut kami aneh, namun strategi hukum tentu belum bisa kami sampaikan,โ€ ujar Togar.

Togar juga menekankan pentingnya integritas penegakan hukum di Sumatera Utara serta meminta agar proses persidangan berjalan secara objektif, jujur, dan adil.

Pengaduan DLH Kota Medan