Atas berbagai hal tersebut, pihak kuasa hukum meminta perhatian Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk mengawasi jalannya persidangan agar tetap objektif dan bebas dari praktik yang mencederai keadilan.
โKami memohon kepada Komisi Yudisial dan Bawas Mahkamah Agung agar memberikan perhatian khusus, supaya majelis hakim benar-benar objektif dan tidak terjadi praktik mafia peradilan,โ tegas Jonson.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Togar Lubis, secara tidak langsung menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya dukungan moral dari berbagai pihak, termasuk media, untuk mengawal jalannya persidangan. Ia menilai perkara tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, bahkan dari sudut pandang akademis terkait PKDRT.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan analisa tim kuasa hukum, kliennya dinilai tidak layak ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa. Meski demikian, pihaknya belum mengungkap strategi hukum yang akan ditempuh.
โYang pasti kami minta dukungan moral dari rekan-rekan media. Perkara ini menurut kami aneh, namun strategi hukum tentu belum bisa kami sampaikan,โ ujar Togar.
Togar juga menekankan pentingnya integritas penegakan hukum di Sumatera Utara serta meminta agar proses persidangan berjalan secara objektif, jujur, dan adil.












