Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

SK PP JMSI Tentang Perpanjangan Jabatan Aulia Andri Terkesan Mengangkat Raja Pengda JMSI Sumut

×

SK PP JMSI Tentang Perpanjangan Jabatan Aulia Andri Terkesan Mengangkat Raja Pengda JMSI Sumut

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: saat rakernas 1 JMSI (Foto: ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.com – Sejumlah Kalangan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Sumatera Utara Surat Keputusan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023 yang menetapkan, Perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumatera Utara kepada Aulia Andri, terkesan mengangkat Raja Pengda JMSI Sumatera Utara. Bukan mengangkat seorang pelaksana tugas ketua.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara Jhon Damanik, saat berdialog tentang membahas masa depan JMSI bersama beberapa unsur Pengurus Daerah dan Cabang JMSI Medan, Selasa (11/7/2023) di sebuah cafe Jalan Sisingamangaraja Medan.

MEMPROSES ADSENSE...

Dikatakannya, Sebagaimana diketahui Musyawarah Daerah (Musda) JMSI Sumut yang telah dilaksanakan tanggal 19 Juni 2023 lalu, sepertinya dianulir oleh PP JMSI. Berarti oleh Pengurus Pusat terutama ketua Umum PP JMSI Teguh Santosa, musda itu dianggap gagal oleh PP JMSI dengan diterbikannya Surat Keputusan PP JMSI No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023.

” Saya menilai dengan keluarnya SK PP JMSI No 90 itu, PP JMSI kurang bijaksana terkesan sengaja menciptakan gaduh ditubuh JMSI Sumut dan menghadirkan Raja dengan dengan bertameng Pelaksana Tugas Ketua Pengda JMSI Sumut,” ucapnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan