“Status non aktif gaji pokok tetap wajib dibayarkan, tapi kalo status diberhentikan sementara gaji di stop/di blokir untuk mencegah kerugian keuangan negara yang semakin besar”, pungkasnya.
Perbedaan status nonaktif dan pemberhentian sementara tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai kedudukan kepala daerah yang menghadapi proses hukum, batas kewenangan Plt, serta ketentuan pembayaran gaji selama proses peradilan berlangsung.






