Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Suami di Asahan Bunuh Istri, Kematian Disamarkan sebagai Kecelakaan

×

Suami di Asahan Bunuh Istri, Kematian Disamarkan sebagai Kecelakaan

Sebarkan artikel ini

Sejumlah saksi sempat melihat pelaku dan korban terlibat cekcok. Dalam situasi tersebut, emosi pelaku memuncak hingga berujung pada penganiayaan berat terhadap korban.

MA, tersangka penganiayaan terhadap istri saat diamankan di Polres Asahan. (kedannews.co.id/dok. Polres Asahan)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Asahan dan dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa, sekaligus menjadi pengingat bahwa rekayasa kejahatan pada akhirnya akan terungkap oleh proses hukum.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan