“Saat kejadian posisiku sebagai kernet, berada samping pintu sebelah kiri, dan hanya terdengar bunyi kaca pecah, kecepatan mobil sekitar 20-30 Km perjam. Kulihat penumpangku Ahmad Alwi, sudah menggelepar dan berlumuran darah,” jelasnya.
Kami langsung putar balik, membawa korban ke Rumah Sakit PTC Indrapura, karena kondisinya tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Medan, dan meninggal dunia Kamis (05/05) setelah dirawat 6 hari.
Usai kejadian kami langsung melapor ke Polsek Indrapura.
Atas nama keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah memiralkan kejadian tersebut, sehingga pelaku dengan cepat terungkap, ucapnya.
Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kapoldasu, Kapolres Batu Bara dan Kapolsek Labuhan Ruku, yang telah bekerja maksimal menangkap dua pelaku, ujar Manalu sembari mengangkat kedua tangannya.
Manalu juga mengharapkan agar pihak Direksi PO Bus Sartika untuk membantu pihak korban, karena sampai dengan hari ini belum ada perhatian dari pihak direksi.
Kini kedua pelaku dan barang bukti, satu unit Bus Sartika dan batu yang digunakan melempar bus telah diamankan di Mapolres Batu Bara.












