Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Terungkap di Persidangan PKDRT Terdakwa Sherly, Sudah Berdamai, Mengapa Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi?, Begitu Juga Keterangan Sejumlah Saksi

×

Terungkap di Persidangan PKDRT Terdakwa Sherly, Sudah Berdamai, Mengapa Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi?, Begitu Juga Keterangan Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini

Dalam sidang di PN Lubuk Pakam, Sherly mengaku konflik keluarga sempat berakhir dengan perdamaian dan makan bersama. Namun, tiga hari kemudian salah satu pihak dilaporkan ke polisi hingga berujung proses hukum.

Terdakwa Sherly menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dalam perkara dugaan penganiayaan. Dalam sidang tersebut, Sherly mengaku konflik keluarga sempat berakhir damai sebelum akhirnya kembali berlanjut ke proses hukum. Kamis (18/6/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia mengaku seluruh pihak sempat berjabat tangan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Menurut Sherly, saat itu bahkan sempat disampaikan bahwa persoalan tersebut cukup diselesaikan di lingkungan keluarga tanpa perlu berlanjut ke proses hukum.

MEMPROSES ADSENSE...

“Katanya waktu itu, urusan keluarga sampai di sini saja,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang kemudian dikaitkan dengan perkembangan peristiwa setelahnya.

Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi

Meski mengaku telah berdamai, Sherly mengatakan dirinya kemudian menerima kabar yang mengejutkan.

Menurut keterangannya, sekitar tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada 8 April 2024, pihak keluarganya didatangi aparat kepolisian.

Sherly mengaku mengetahui bahwa kakaknya, Yanti, diproses terkait laporan yang berkaitan dengan peristiwa yang sama.

“Tiga hari kemudian saya dapat kabar ada polisi datang menjemput kakak saya,” kata Sherly.

Dalam persidangan, ia menyebut laporan tersebut dibuat oleh inisial LK.

Sherly mengaku terkejut karena sebelumnya ia meyakini persoalan telah selesai melalui jalur perdamaian.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan