Ia mengaku seluruh pihak sempat berjabat tangan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Menurut Sherly, saat itu bahkan sempat disampaikan bahwa persoalan tersebut cukup diselesaikan di lingkungan keluarga tanpa perlu berlanjut ke proses hukum.
“Katanya waktu itu, urusan keluarga sampai di sini saja,” ujar Sherly di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian yang kemudian dikaitkan dengan perkembangan peristiwa setelahnya.
Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi
Meski mengaku telah berdamai, Sherly mengatakan dirinya kemudian menerima kabar yang mengejutkan.
Menurut keterangannya, sekitar tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada 8 April 2024, pihak keluarganya didatangi aparat kepolisian.
Sherly mengaku mengetahui bahwa kakaknya, Yanti, diproses terkait laporan yang berkaitan dengan peristiwa yang sama.
“Tiga hari kemudian saya dapat kabar ada polisi datang menjemput kakak saya,” kata Sherly.
Dalam persidangan, ia menyebut laporan tersebut dibuat oleh inisial LK.
Sherly mengaku terkejut karena sebelumnya ia meyakini persoalan telah selesai melalui jalur perdamaian.












