Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Terungkap di Persidangan PKDRT Terdakwa Sherly, Sudah Berdamai, Mengapa Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi?, Begitu Juga Keterangan Sejumlah Saksi

×

Terungkap di Persidangan PKDRT Terdakwa Sherly, Sudah Berdamai, Mengapa Tiga Hari Kemudian Muncul Laporan Polisi?, Begitu Juga Keterangan Sejumlah Saksi

Sebarkan artikel ini

Dalam sidang di PN Lubuk Pakam, Sherly mengaku konflik keluarga sempat berakhir dengan perdamaian dan makan bersama. Namun, tiga hari kemudian salah satu pihak dilaporkan ke polisi hingga berujung proses hukum.

Terdakwa Sherly menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dalam perkara dugaan penganiayaan. Dalam sidang tersebut, Sherly mengaku konflik keluarga sempat berakhir damai sebelum akhirnya kembali berlanjut ke proses hukum. Kamis (18/6/2026). (kedannews.co.id/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Saksi juga menyebut perdamaian terjadi setelah orang tua keluarga datang dan para pihak disebut sempat makan bersama usai persoalan tersebut.

Ketika ditanya pandangannya mengenai perkara itu, Yanti menyatakan persoalan sebenarnya telah selesai. Namun, saat ditanya mengapa kasus tetap berlanjut, ia menjawab singkat bahwa perkara tersebut tetap diteruskan oleh pihak tertentu.

MEMPROSES ADSENSE...

Keterangan tersebut menjadi salah satu fakta yang terungkap dalam persidangan, di tengah proses hukum perkara dugaan KDRT yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan belum memasuki tahap putusan.

Begitu juga dengan kesaksian dari ayah korban maupun erwin henderson bahwa peristiwa tersebut sudah berdamai namun mereka yakni R dan LK memperkarakan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan