Sekedar informasi, proyek pembuatan lampu penerangan tersebut dimenangkan CV. Azra MRP, dengan penawaran senilai Rp 469.350.092,71 dari nilai kontrak Rp 475.000.000,00 sumber APBD-P TA 2020, hanya selisih 6 jutaan.
Sebelumnya juru bicara Wappres, Darmasyah, telah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Batu Bara, Khairul Anwar, dan mengatakan, “semua yang di kerjakan sudah sesuai dengan perencanaa yang ada,” ujar Darman menirukan ucapan Kadis PUPR Batu Bara Sumut, (11/01).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batubara, Khairil Anwar mengatakan, ada dugaan kalau itu ada orang yang sengaja merusaknya, karena ada tapak pijakkan kaki pada ompaknya, dan kita sudah perintahkan anggota untuk mengecek kelokasi.
Terkait lampu yang dipasang pada tiang PLN, pengerjaan penerangan jalan itu sudah sesuai spesifikasi, artinya yang dipasang pada tiang PLN, itu dibayarkan hanya lampunya saja, kalau yang menggunakan tiang, semua dihitung dan dibayar, pekerjaan itu sudah sesuai perencanaan”, jelas Khairil Anwar. (plk)












